Sports

Latest Post

Rayakan HUT ke-21 PTPN III Gelar Jalan Santai

Written By indonesiabersatu on Senin, 13 Maret 2017 | 19.56



 
Medan(ANO)
Pada tanggal 11 Maret 2017, PTPN III (Persero) merayakan syukuran atas peringatan hari kelahiran perusahaan yang kini genap berulang tahun ke-21. Ungkapan gembira itu diwujudkan dengan kegiatan jalan santai diikuti oleh seluruh karyawan dan batih (keluarga) pada pukul 07.00 WIB start dan finish di unit kantor Direksi PTPN III jalan Sei Batanghari No. 2 Medan.

Dalam sambutannya, Komisaris Utama, Joefly Bachroeni yang didampingi oleh anggota komisaris Dahlan Harahap, Nurhidayat, Direktur Pelaksana, serta unsur SEVP yakni Alexander Maha dan Gusmar Harahap, mengungkapkan rasa syukurnya kepada Tuhan YME atas terselenggaranya kegiatan jalan sehat oleh jajaran manajemen dan karyawan berserta keluarga besar PTPN III (Persero) dengan penuh suka cita, sederhana dan mengedepankan unsur kekeluargaan.

“Saya berharap kegiatan yang positif ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya untuk membangun semangat kebersamaan diantara seluruh lapisan dalam perusahaan ini,” katanya sebelum memberi aba-aba tanda dimulainya jalan santai pagi itu.

Nurhidayat, Direktur Pelaksana PTPN III (Persero) dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan arahannya agar setiap karyawan hendaknya menjadikan satu tahun terakhir ini menjadi pelajaran sebagai pemacu semangat untuk menapak masa depan melalui semangat yang jujur, tulus dan ikhlas dalam mengerjakan setiap pekerjaan dan mengedepankan sense of crisis. Ia juga menghimbau agar setiap karyawan yang bekerja di perusahaan harus mengedepankan semangat kesederhanaan dalam hidupnya.

Usai jalan sehat dilakukan berbagai perlombaan diantaranya lari goni dan joget balon serta perlombaan melukis, mewarnai dan menggigit sendok berisi guli untuk anak-anak. Dalam kesempatan itu juga diberikan bingkisan kepada 100 orang anak yatim dan lucky draw peserta jalan sehat.

Beberapa hadiah diantaranya kipas angin besi 18 inci, TV, kulkas, dispenser, kompor gas, panggangan roti, blender, slow cooker, tasderek tigaroda untuk anak-anak,satu paket bingkisan yang berisi 3 lusin buku, satu kotak pensil dan pulpen, tipe x kepada 100 anak yatim. Sedangkan hadiah utama berupa sebuah sepeda motor merek honda beat dan TV 43 inci sumbangan dari BNI dan sebuah sepeda motor merek Yamaha dari Bank Mandiri.(cucan)

PN Medan Menangkan Gugatan Praperadilan Siwaji Raja

Image result for Siwaji Raja, salah seorang tersangka pelaku pembunuhan pemilik toko reparasi senjata airsoft gun, Indra Gunawan alias Kuna


 Medan(ANO))
Pengadilan Negeri Medan memenagkan gugatan Praperadilan yang diajukan Siwaji Raja salah seorang tersangka pelaku pembunuhan pemilik toko reparasi senjata airsoft gun, Indra Gunawan alias Kuna, Senin (13/3), Hakim Tunggal, Erintuah Damanik, menggugurkan penetapan status tersangka, penangkapan dan penahanan yang dilakukan pihak penyidik Polrestabes Medan kepada Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Sumatera Utara tersebut,digelar di Ruang Cakra VII

 Dalam putusan itu, Erintuah mengatakan surat perintah penyidikan serta surat penetapan tersangka dan surat penahahan Siwaji Raja batal dan tidak mempunyai kekuatan mengikat."Memerintahkan agak pihak termohon (Polrestabes Medan) mengeluarkan pemohon (Siwaji Raja) dalam rumah tahanan negara," ucapnya.

 "Prinsipnya kami taat hukum, kami akan konsultasikan dulu ke pimpinan," ujar Iptu Rismanto Mewakili pihak Polrestabes MedanAtas putusan tersebut, kuasa hukum Siwaji Raja, Julheri Sinaga menyatakan, pihaknya segera berangkat ke Polrestabes Medan untuk meminta agar klien mereka dibebaskan.

"Ini saya lagi menunggu salinan putusan hakim. Setelah itu langsung ke Polrestabes Medan. Bagaimanapun hakim sudah menyatakan klien kami tidak terbukti terlibat," ungkapnya.
Sebelumnya polisi menyatakan Siwaji Raja sebagai otak di balik pembunuhan Indra Gunawan Alias Kuna. Siwaji Raja saat ini masih menjalani penahanan di Mapolrestabes Medan.(butet)

Karyawan PTPN 3 Sei Silau Tewas Tergilas Mesin PKS

Written By indonesiabersatu on Selasa, 21 Februari 2017 | 20.55



Mariadi Ketika Di Evakuasi 

Asahan (ANO)
Mariadi (38) karyawan bagian perawatan mesin pengolahan mesin boiler Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN III Sei Silau Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, tewas setelah masuk dalam mesin comfeor, Sabtu (18/2/2017) sekira pukul 23.20 WIB.
Warga Desa Suka Damai Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan ini tewas karena luka robek pada leher, tangan kiri, luka patah pada kedua kaki dan seluruh bagian tubuh korban.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun Kapolsek Prapat Janji AKP Zulhajri, menerangkan kecelakaan kerja ini bermula ketika Mariadi dan rekannya Feri Ardian Batubara bekerja seperti biasanya, lalu terdengar bunyi kerusakan pada mesin yang berada di lantai 2.
“Selanjudnya Mariadi dan Feri naik ke lantai 2 melakukan pengecekan guna melihat mesin di bagian comfeor (putaran mesin). Saat melakukan pengecekan kaki korban tergelincir dan korban langsung masuk ke dalam mesin comfeor,” terang Zulhajri, Minggu (19/2/17)
Sementara Feri melihat korban tergelincir, secara spontan langsung berteriak meminta pertolongan kepada rekan kerja lainnya yang berada di bawah agar secepatnya mematikan mesin comfeor. Pasalnya saat itu tubuh korban berada di dalam mesin.
Namun nahas, saat teman-temannya mematikan mesin itu, nyawa Mariadi tidak dapat di selamatkan. Akibatnya tubuh tubuhnya sempat tergilas mesin.
“Mengetahui hal itu teman-teman korban berusaha mengevakuasinya dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum H Abdul Manan Simatupang Kisaran,” sebut Kapolsek.
Zulhajri mengatakan, akibat luka parah, Mariadi meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP)walaupun mendapat pertolongan ke rumah sakit, korban tidak dapat diselamatkan. Mariadi tak bisa bertahan hidup akibat luka robek di bagian leher, tangan kiri belakan punggung atas dan seluruh bagian tubuh.
Zulhajri mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas kecelakaan kerja itu. Selain melakukan olah TKP, pihaknya juga telah mecari beberapa saksi lainnya untuk mengetahui secara pasti kronologi kecelakaan itu. Karena akan digunakan melengkapi berkas guna penyelidikan lebih lanjut. “Kasus ini masih terus kami selidiki,” tegas Zulhajri.(Popy)

DPRD Sumut :Akan Panggil Kapoldasu soal lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan (Disdik) Tanah Karo Belum Diteteapkan Tersangka

Written By indonesiabersatu on Rabu, 15 Februari 2017 | 18.41



Hasil gambar untuk KAPOLDASU
Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel
Medan(ANO)
Anggota  DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengungkapkan bahwa DPRD Sumut akan segera mengagen-dakan pertemuan dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel untuk meminta klarifikasi atas kasus -Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut hingga satu bulan lebih pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan (Disdik) Tanah Karo atas dugaan korupsi Unit Pembangunan Sekolah Baru (USB) TA 2016, belum juga mampu menetapkan status hukum para oknum PNS tersebut.
"Keterangan Kapolda perlu untuk kami dengar, sebab kasus ini sudah jadi menghangat. Ada baiknya memang polisi melakukan OTT itu, sehingga ada rasa takut bagi kalangan birokrasi untuk tidak melakukan hal-hal yang justru merugikan rakyat. Namun jangan pula kewenangan itu dijadikan sebagai ajang kepentingan tertentu," ujar Sutrisno, Kamis (09/02/2017).
Contohnya, sambung politisi PDI Perjuangan ini, kasus OTT lima PNS Disdik Karo yang dinilainya sangat aneh dan mengeluarkan aroma yang tidak sedap. "Aroma kasus ini lain, sebab ada barang bukti yang disita. Tapi tidak ada orangnya, ada OTT tetapi orang yang di OTT itu juga tidak ada. Itu sangat aneh dan perlu ada klarifikasi, apakah bisa ketika seseorang membawa uang dalam jumlah besar lantas uang itu dijadikan barang bukti. Sedangkan pemilik uang itu tidak dijadikan sebagai tersangka,"(cu)

PT Sianjur Resort Minta Poldasu Kembalikan Lahan Yang Diserobot

Written By indonesiabersatu on Sabtu, 04 Februari 2017 | 18.35



 Hasil gambar untuk Lahan Parkir Mapoldasu Sumut
 Medan (ANO)
Sejumlah elemen mahasiswa menuding mendatangi lahan parkir yang berada persis di belakang gedung Mapolda Sumut, Kamis (19/01/2017).Lahan parkir Polda Sumut dengan luas sekitar 7 hektar (ha) itu disoal karena dianggap merampas hak milik PT Sianjur Resort sejak Februari 2016 lalu.
"Didasari permasalahan penyerobotan lahan milik PT Sianjur Resort tersebut, kami selaku bagian masyarakat sangat prihatin dan mengecam tindakan Polda Sumut," kata perwakilan elemen mahasiswa dari Lumbung Informasi Rakyat Sumatera Utara (LIRA Sumut), Ahmad Ibrahim.
Didampingi pengurus Posko Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (Pospera), Liston Hutajulu dan Lembaga Bantuan Hukum Unika, Jadugur Gultom, Ibrahim menyebut perampasan atau pengambilan harta orang lain adalah salah satu bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No.39 tahun 1999 Pasal 36 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 37 Tentang HAM.
Menurutnya, PT Sianjur Resort merupakan pemilik lahan seluas 7 hektar yang digunakan Polda Sumut sebagai lokasi parkir sejak 2003 lalu, dikuatkan dengan lima perkara putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde) dan telah dilakukan pelaksanaan eksekusi putusan oleh pengadilan.
"Tetapi wajah kelam penegakan hukum terjadi pada sekitar Mei 2016. Polda Sumut saat itu dipimpin Irjen Pol Raden Budi Winarso dan Waka Polda Brigjen Adhy Prawoto mengambil lahan milik PT Sianjur Resort secara paksa dengan merusak tanaman dan lahan pertanian di atasnya," sebut Ahmad Ibrahim.
Kata dia, masalah ini sudah pernah disampaikan ke Polda Sumut secara kekeluargaan, namun tidak memberi solusi yang baik bagi PT Sianjur Resort.Karena itu, jika terus berlarut, tegas Ibrahim, pihaknya akan menghempang pintu masuk ke lahan parkir Polda Sumut (belakang). Mereka menyatakan siap menanggung resiko dari dampak ketegasan tersebut.
"Kami sudah siap dengan segala sesuatunya. Kami akan pasang portal di pintu masuk ke lahan parkir itu karena merupakan milik PT Sianjur Resort," tegas Liston Hutajulu menimpali.(WALSI)
Tidak ada komentar:

Ada Distriminasi Di PTPN IV Terhadap Suku Simalungun



 Image result for ptpn 4
Simalungun(ANO)
Bina Daya Sejahtera Simalungun (BIDASESI) menilai PTPN IV (Persero) Medan telah melakukan tindakan diskriminasi terhadap suku Simalungun. Penilaian tersebut disampaikan BIDADESI dalam Laporan dan Pengaduan kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo di Istana Negara Jakarta.

laporan juga ditujukan kepada Menteri BUMN Ibu Rini Sumarno di Jl. Wahidin Jakarta, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta dan Dirut PTPN 4 (Persero) Medan Bapak Ir. Erwin Nasution di Jl. Letjen R. Suprapto No. 2 Medan surat Nomor : BIDASESI/066/ Sim-PTPN4/V/2016, Perihal Pembatalan Penerimaan Karyawan Pimpinan "Terselubung", tertanggal 20 Mei 2016, ditanda tangani Andry Christian Saragih sebagai Ketua dan Desman Purba sebagai Sekretaris. 


Dalam Laporan tersebut Bina Daya Sejahtera Simalungun [BIDASESI] atas nama suku Simalungun menyampaikan Protes Keras kami sekaligus permintaan Pembatalan Surat Keputusan (SK) pengangkatan terhadap 12 (dua belas) orang Karyawan Pimpinan PTPN 4 (Persero) Medan yang diyakini pelaksanaan seleksinya melanggar ketentuan hukum dan perundang-undangan serta penuh dengan KKN khususnya Nepotisme sesama Pejabat PTPN 4 (Persero) Medan dan hal ini merupakan bentuk Pelanggaran HAM terhadap Suku Simalungun.

BIDADESI menjelaskan PTPN 4 (Persero) Medan sebagai salah satu BUMN Perkebunan terbesar di Indonesia, memiliki areal perkebunan sebanyak 58% di Tanah Suku Simalungun yaitu di Kabupaten Simalungun, dan sisa 42% lainnya tersebar berada di 6 (enam) Kabupaten yakni Kabupaten Asahan, Labuhan Batu, Langkat, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Deli Serdang dan Serdang Bedagai.
PTPN 4 (Persero) Medan telah berpuluh-puluh tahun mengeksploitasi bumi tanah leluhur Suku Simalungun dan selama ini telah memperoleh keuntungan dengan jumlah ratusan triliun, akan tetapi faktanya masih sangat banyak masyarakat Suku Simalungun yang hidup di bawah garis kemiskinan. 
Sangat ironis sekali dari Tanah dan Bumi Simalungun dikeruk keuntungan Triliunan rupiah akan tetapi masyarakat Suku Simalungun masih sangat banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan, berumahkan dinding bambu, atap daun-daun, berlantai tanah, tidak memiliki fasilitas penerangan dan air bersih dan lainnya.


Walaupun PTPN 4 (Persero) Medan secara nyata telah banyak dan dominan mengeksploitasi bumi tanah leluhur suku Simalungun akan tetapi Managemen PTPN 4 (Persero) Medan sering kali melakukan kebijakan yang diskriminatif bahkan penekanan dan penindasan secara sistematis kepada Suku Simalungun yang hal ini dapat dibuktikan dari betapa minimalnya suku Simalungun di Managemen PTPN 4 (Persero) Medan yang diberdayakan sesuai fakta selama ini. 

Berdasarkan fakta terlihat jelas dari 51 orang Pejabat Kepala Urusan pada Bagian Kantor Direksi, Putra Suku Simalungun hanya 4 orang saja, yang kondisi ini mengakibatkan sangat kecilnya peluang kemungkinan suku Simalungun untuk menduduki jabatan Kepala Bagian (Kabag). 
Bahwa kondisi ini jelas mengakibatkan kecil dan minimalnya peluang dan kemungkinan Putra Suku Simalungun untuk dapat menduduki Jabatan sebagai Kepala Bagian dan akibat dari tidak adanya Putra Suku Simalungun menjabat sebagai Kepala Bagian maka tidak ada peluang Putra Simalungun untuk menduduki jabatan sebagai Direksi PTPN 4 (Persero) Medan pada masa yang akan datang. Kondisi riil tersebut membuktikan adanya penekanan yang sistematis untuk menghentikan dan menghabisi keberadaan suku Simalungun yang berada di PTPN 4 (Persero) Medan.
Diskriminasi Terhadap Suku Simalungun 
Pada Tahun 2009, PTPN 4 (Persero) Medan melakukan penerimaan Karyawan Pimpinan atau Staff, baik dari Eksternal maupun dari Internal dan dari 142 orang yang diterima dari Eksternal hanya 4 (empat) orang suku Simalungun dan dari 76 orang yang diterima dari Internal hanya 4 (empat) orang Simalungun atau dari 218 orang yang diterima menjadi Staff atau Karyawan Pimpinan, hanya 8 orang saja suku Simalungun, dan proses seleksi penerimaan ini kami menduga kuat sangat kental dengan Praktek KKN, khususnya praktek suap dan Nepotisme.
Pada tahun 2012, PTPN 4 (Persero) Medan melakukan penerimaan Staff atau Karyawan Pimpinan, tetapi hanya 12 (dua belas) orang saja, dan proses ini sangat tertutup dan terkesan misterius, tiba-tiba saja bertambah 12 (dua belas) orang Staff PTPN 4 (Persero) Medan dan ke-12 orang yang diangkat sebagai Staff atau Karyawan Pimpinan tersebut adalah anak dan keluarga dari Pejabat PTPN 4 (Persero) Medan itu sendiri.
Adapun ke-12 nama yang diangkat sebagai Staff atau Karyawan Pimpinan PTPN 4 (Persero) Medan tersebut adalah kami dalam press realese ini membuat inisial, yaitu DTS, AD, FR, VW, KL, MIH, SR, BA, MRH, WNK, PT, TB. Penerimaan ke-12 Staff atau Karyawan Pimpinan tersebut tidak mempedomani ketentuan dan dilakukan tanpa ada seleksi, dan tanpa ada pemberitahuan kepada Publik secara terbuka namun hanya berdasarkan Nepotisme dan Kekuasaan Direksi PTPN 4 (Persero) Medan.
Dari ke-12 (dua belas) Karyawan Pimpinan atau Staff yang diterima tersebut tidak terdapat seorang pun yang berasal dari Putra/ Anak Suku Simalungun. 
Sebelum kami melakukan gugatan hukum untuk Pembatalan Pengangkatan ke-12 (dua belas) Staff atau Karyawan Pimpinan PTPN 4 (Persero) Medan ini dan kami akan melakukan Perlawanan Sosial dan Gerakan Moral, kami meminta kepada Bapak Presiden, Ibu Menteri BUMN, Bapak Menpan, dan Dirut PTPN 4 (Persero) Medan agar membatalkan pengangkatan ke-12 nama tersebut di atas. Surat tersebut ditembuskan kepada Koordinator ICW di Jakarta, Dewan Komisaris PTPN 4 (Persero) Medan di Medan, Seluruh Kabag dan Manager PTPN 4 (Persero) Medan di Tempat, Media dan yang dianggap perlu. (Payung)


LSM Pancur Gading :Jangan ada Kasus Yang Tak Terungkap Di Sumut

Written By indonesiabersatu on Senin, 30 Januari 2017 | 18.02

Image result for POLSEK MEDAN AREA
Medan(ANO)
Cipto utomo sangat heran dengan kinerja kepolisian terutama Kapolsek Medan area yang sampai hari ini belum dapat mengungkap pelakuk penembakan pedagang sate yang kejadianya sudah mencapai tahunan kata ketua LSM Pancur gading di kantornya di hamparan perak
Pedagang sate, Rahmad Nainggolan yang menjadi korban penembakan oleh OTK tidak ada perkembangan kasusnya yang sudah 1 tahun lebih pelakunya belum juga tertangkap.
Setahun lebih kasus penembakan pedagang sate, Rahmad Nainggolan (41) warga Jalan Sutrisno, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, belum terungkap.
.Selama ini korban disebut-sebut trauma selama  enam bulan pasca kejadian, serta.tak berani lagi
Sebelumnya seorang pedagang sate, Rahmad Nainggolan (41) warga Jalan Sutrisno Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area ditembak OTK di rumahnya saat korban  menusuk sate ke lidi pada 4 Mei 2015 lalu.
LSM Pancur Gading berharap jangan ada kasus yang tak terungkap ditengah-tengah masyarakat hal ini akan menjadi preseden buruk .Jangan sampai rakyat berangapan Polisi Indonesia tank mampu mengungkap kasus Penembakan.Kita akan repot jika masyarakat beranggapan bahwa polisi Indonesia kurang pendididkan.(POS)

Muserjatip V SPBUN PTPN III, Orchard Perangin-angin Ketua Umum Periode 2017 - 2022

Written By indonesiabersatu on Senin, 16 Januari 2017 | 18.13

Hasil gambar untuk ptpn3
Sumber : Humas PTP Nusantara III (16/01/2017)
Medan (ANO)
Di salah satu unit PTPN III, Distrik DSER II di Sei Karang, Galang, Kabupaten Deli Serdang telah berlangsung pemilihan kepengurusan serikat pekerja tingkat perusahaan di lingkup PT Perkebunan Nusantara III pada tanggal 12-14 Januari 2017. 58 basis SPBun turut meramaikan pesta demokrasi dalam rangka memilih ketua umum. Muserjatip (Musyawarah Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan) berjalan dengan penuh dinamika yang membawa aspirasi masing-masing basis untuk memenangkan calon idaman masing-masing secara demokratis berdasarkan pilihan terbanyak untuk memimpin organisasi yang memiliki jumlah anggota lebih dari 25 ribuan orang ini untuk lima tahun mendatang masa bakti 2017-2022.

Nurhidayat, Direktur Pelaksana Operasional dalam sambutannya di acara pembukaan pada tanggal 13 Januari 2017 mengungkapkan apresiasinya terhadap SPBun dimana keberadaan serikat pekerja ini telah cukup lama sejak tahun 1998 ada di setiap unit/kebun/distrik di lingkungan perusahaan BUMN perkebunan. Ia berharap eksistensi SPBUN senantiasa memberi ruang dan arti yang positif dalam mendukung setiap kebijakan yang mendorong kemajuan perusahaan.

Demikian juga Kadis Ketenagakerjaan Propinsi Sumut mengungkapkan bahwa keberadaan serikat pekerja dalam suatu perusahaan merupakan suatu keharusan karena sesuai dengan amanat UU No. 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja dan UU No. 13 tentang Ketenagakerjaan. Ia berharap hubungan yang harmonis senantiasa terjadi dalam setiap membina hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja dalam pemenuhan hak-hak normatifnya.

Orchard Tharanon Perangin-angin yang mendapat dukungan suara sebanyak 38 kertas dalam pidato perdananya usai dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum Federasi SPBUN PTPN, Tuhu Bangun yang didampingi Sekretaris Jenderal, Hasan Basri mengungkapkan rasa syukur yang mendalam kepada Tuhan YME dan berterima kasih kepada setiap basis yang telah memilihnya sebagai pimpinan tertinggi SPBun PTPN III selama lima tahun ke depan.

Ia berharap dukungan itu tidak berhenti sampai masa pemilihan dirinya sebagai ketua umum, namun semua unsur pengurus yang baru ini dapat bahu membahu, bekerja sama dan memiliki tekad kuat dengan hati yang bersih, jiwa yang patriotik dan menanamkan rasa cinta pada tanah air dan PTPN. Ia bertekad akan mengajak semua pimpinan di tiap basis dan seluruh anggota SPBun bersama mendorong roda organisasi agar tetap jalan dan menjadi mitra strategis perusahaan selamanya.

Para pengurus harian yang dipilih sebagai unsur ketua diantaranya Siswanto Bangun, Juliner Sijabat, Ardinal, Sofyan Panjaitan, Yunus Ginting, Suhartoyo dan Ridho Syahputra Manurung. Sekretaris Umum yang dipercaya adalah M. Yunan Jambak, didampingi Hari Brata Pahlawan, Dini Sriwati, Marihot Sianipar, Darwis, Ridwan Nasution, Andrianto dan Rizki Ali Syahbana.

Sementara bendahara umum dipilih Rina Tanjung dibantu oleh Iskandar David Sinaga, Mahayeni Tarigan, Rudi Wijaya Purba, Hermasnyah, Sabam Panjaitan, Gindo T. Pasaribu dan Syahrizal Pulungan. Hadir para sesepuh SPBUN diantaranya Serta Ginting, Sugito Suradi, Irwadi Lubis, Marisi Butar-butar dan Agus Rianto beserta jajaran Pengurus Harian Federasi SPBun PTPN.(cucan

Lantamal I Amankan 1/2 Kg Sabu

Written By indonesiabersatu on Jumat, 13 Januari 2017 | 19.28


 Image result for LANTAMAL I
Medan (ano)
Komandan Lantamal I, Laksamana Pertama TNI Roberht Wolter Tampangan SH mengatakan, penangkapan TKI ilegal dan narkoba yang diselundupkan melalui KM Sejati berkat patroli rutin yang dilakukan petugas Patkamla SSG II-1-47 dari Lanal Tanjung Balai Asahan dibawah Lantamal I.
“Kita temukan KM Sejati sedang melansir TKI ke dalam perahu-perahu kecil (sampan) yang akan di bawa ke Tanjung Balai Asahan,” kata Roberht, Rabu (11/1) sore, di Mako Lantamal I Belawan.
Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para TKI yang dibawa oleh KM Sejati. “Dari hasil pemeriksaan kita menemukan sabu dari dalam tas milik Muhib Bulkiran (21) warga Jalan Jabal Kafir Desa Blang, Kabupaten Pidie Aceh seberat 500 gram,” jelasnya didampingi sejumlah pejabat Lantamal I.
Lanjut Roberht, pelaku membawa sabu dari Malaysia dengan cara menyimpannya didalam tas yang terlebih dahulu dijahit agar tidak diketahui bawaannya. “Saat kita tanya kepada pelaku, mengaku bahwa dia merupakan kurir sabu dan mendapat upah dari bandar sebesar Rp20 juta.   Rencananya sabu tersebut akan dibawanya ke Aceh yang dipesan oleh Muklis (DPO),” kata Roberht.
Selain itu, nahkoda dan ABK Kapal KM Sejati beserta TKI turut diamankan dan telah diboyong ke Mako Lantamal I. “Nahkoda dan ABK sedang menjalani pemeriksaan. Dari pengakuan sementara nahkoda, ABK dan tersangka masuk narkoba dari Malaysia dengan menggunakan jasa TKI illegal. Kemudian di perairan Bagan Asahan akan di transfer melalui sampan-sampan ke daratan,” tukas Robehrt.
Ditambahkan orang nomor satu di Lantamal I ini, barang bukti kapal yang mereka amankan akan segera dimusnahkan. “KM Sejati dan 3 sampan rencananya akan kita tenggelamkan tapi sebelumnya kita berkordinasi dengan instansi lain. Sedangkan, tersangka sabu akan segera kita serahkan kepada BNN,” jelas Robehrt dalam paparannya.(PONI)

LSM Harapan Mandiri sangat diharapkan Kejatisu Awasi Dana Bos Rp 3 Triliun untuk Sumut



 Image result for kejatisu
Medan(ANO)
Budi Sitepu berharap Kejatisu bergerak cepat mengawal dana bos sebesar Rp 3 Triliun yang diterima Sumatera Utara agar tidak diselewengkan para Kepala sekolah agar masyarakat sumut terbebas dari kebodohan karena kebodohan membuat orang menjadi miskin kata ketua lsm Harapan Madiri di Deli Tua.Karena terjadi pungli rentan  dilakukan para kepal sekolah
"Kejatisu sebagai unjung tombak penegak anti  Korupsi di sumatera utara harus jemput bola mengawal pengunaan dana bos di masing masing sekolah yang menerima anggaran dana  Bos , jangan sampai ada penyelewengan maupun pungliJika ada kepala sekolah yang terbukti melakukan Pungli maupun penyelewengan dalam penggunaan dana BOS tersebut,  diminta kepada Kejatisu untuk bertindak tegas segera bawa kerana hokum
 “Kepala Sekolah yang langsung mengelola dana BOS tersebut, jangan coba-coba melakukan Pungli dalam bentuk apapun terhadap siswa. Jika ketahuan terjadi penyelewengan, pemerintah   harus tegas mencabut dana BOS untuk sekolah tersebut dan oknum-oknumnya diberi sanksi tegas,"
  jika ada pungutan liar di sekolah yang dilakukan oknum-oknum kepala sekolah, agar segera melaporkannya ke Dinas Pendidikan setempat. "Sanksinya sangat berat dari pemerintah pusat, sekolah tersebut bisa dihentikan bantuan operasional sekolahnya, termasuk seluruh  subsidi yang ada,pemerintah pusat mengalokasikan dana BOS untuk Sumut sebesar Rp3 triliun melalui Pempropsu. Kemudian disalurkan kepada rekening  sekolah masing-masing, untuk  digunakan sebagai pembayaran daya (bayar listrik maupun air), biaya habis pakai, penerimaan siswa baru, biaya ujian, rehab kecil-kecilan, biaya pengelolaan, pelaporan, membayar guru honor, beli buku dan lainnya.
“Dana BOS itu hanya bisa digunakan untuk 13 item. Diluar dari itu, tidak diperbolehkan, sehingga kita ingatkan seluruh kepala sekolah yang mengelola dana BOS agar transparan, jangan sampai ada permainan.Sangat lah baik agar setip sekolah baik negeri maupun swasta menerima dana Bos  membuat pelang didepan sekolah bahwa sekolahnya menerima bos berapa jumlahnya tahun berapa dan digunakan untuk apa (ujang)
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Anak Negeri Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger